Minggu, 21 Agustus 2011

ACARA HIBURAN SETELAH UPACARA HUT RI KE 62 TAHUN 2007 DI PENANG
































Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 62 Tahun 2007, PANHUTRI Ke 62 (Karnadi Kasan Sardji) setelah upacara bendera selesai  menyelenggarakan acara hiburan bagi masyarakat Indonesia, yang pada umumnya adalah para TKI - TKW yang bekerja di kilang-kilang, di binaan, di pertanian, dipeternakan dan di perkebunan.

Mereka datang dengan menggunakan bus-bus perusahaan atau secara sendiri-sendiri ke Wisma RI di Penang dengan maksud untuk mengikuti upacara penaikkan bendera. Selain itu, acara tersebut juga merupakan ajang pertemuan/silaturakhmi (kangenan) bagi mereka yang berasal dari daerah yang sama. Yang pokok sekali bagi mereka adalah dapat hadir di Wisma RI dan sekaligus dapat bertemu muka dengan pimpinan tertinggi KJRI Penang dan para Staf KJRI dengan suasana yang akrab dan penuh  kekeluargaan.

Para TKI - TKW yang mengikuti upacara tersebut merasa  memperoleh kebahagiaan tersendiri, karena selain upacara, PANHUTRI mendatangkan groupband "Metropolis" yang akan menghibur mereka dengan lagu-lagu pop, lagu-lagu perjuangan, dan lagu-lagu dangdut. KJRI Penang juga menyiapkan makan siang dengan acara  makan siang bersama dengan Konsul Jenderal RI dan para Staf KJRI.

Sesuai Visi dan Misi Kepala Perwakilan RI Penang, Wisma RI adalah rumah Indonesia  dan semua masyarakat Indonesia bisa hadir di Wisma RI. Maka tidaklah heran apabila pada acara HUT RI yang diselenggarakan KJRI di Wisma RI ini dihadiri oleh sebanyak  kurang lebih 1.500 orang WNI.

Suasana ceria dan kebahagiaan seperti ini (lihat gambar-gambar photo di bawah) hanya didapat para TKI - TKW, apabila KJRI menyelenggarakan event-event penting seperti acara hiburan setelah upacara, acara hiburan setelah hiking, acara hiburan / perlombaan karaoke dalam memperingati suatu event nasional atau acara hiburan bagi masyarakat banyak yang kegiatannya didakan dalam sebuah gedung tertutup.  Karena acara kegiatan hiburan secara terbuka dengan berjoget ria dinyatakan  "haram" oleh pemerintah Malaysia (Penang) karena tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan orang-orang Malaysia. Pemerintah Malaysia menganggap keriangan yang tidak terkendali menimbulkan dampak negatif yang dapat menimbulkan kekacauan dan keributan diantara sesama masyarakat/kelompok masyarakat. Sepanjang yang saya tahu (selama di Penang), saya tidak pernah melihat kegiatan hiburan atau panggung-panggung hiburan terbuka dengan berjoget ria yang diadakan oleh panitia setempat seperti halnya kegiatan hiburan terbuka yang ada di Indonesia.






































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar